Merdeka.com - Sebuah undang-undang unik, lucu sekaligus aneh
digulirkan di suatu tempat di Norwegia. Di daerah itu ada ketetapan
bahwa siapapun yang meninggal dunia dianggap melanggar hukum.
Suatu
kota terpencil yang berada di kepulauan Arctic di Svalbard bernama
Longyearbyen, Norwegia, mempunyai satu undang-undang yang akan dianggap
aneh apabila tidak tahu penyebabnya.
Di tempat tersebut, ada
hukum yang melarang siapa saja meninggal dunia. Bagi yang 'melanggar'
dikategorikan melanggar hukum. Tentunya menjadi satu pertanyaan besar,
kenapa tidak boleh meninggal dunia di Longyearbyen?
Ternyata,
menurut tulisan di Wikipedia dan BBC (2008), tanah di Longyearbyen
merupakan tanah permafost. Dalam ilmu geologi, permafost adalah suatu
jenis tanah yang terletak di lintang tinggi atau yang berada di sekitar
kutub utara dan selatan. Tanah jenis ini berada di titik beku pada suhu 0
derajat Celcius.
Tanah-tanah jenis permafost akan muncul atau
terbentuk ketika suhu sekitar mencapai rata-rata -2 derajat Celcius.
Tanah permafost biasa ditemui di sebagian besar Siberia, Kanada, Alaska
dan Greenland.
Kembali ke masalah undang-undang tidak boleh
meninggal dunia di Longyearbyen itu, pemerintah yang berkepentingan di
daerah tersebut memiliki alasan kenapa siapa saja dilarang mati dan
dikubur di sana.
Hal tersebut dikarenakan mayat yang dikuburkan
di Longyearbyen tidak dapat hancur atau melebur seperti halnya
mayat-mayat yang dikuburkan di daerah lain pada umumnya.
Sebagai
solusinya, bagi siapa saja yang meninggal baik yang karena sakit,
kecelakaan atau lainnya, mayat yang bersangkutan akan diangkut dengan
menggunakan kapal atau helikopter dan dibawa ke pulau utama Norwegia.
[Sumber]
0 komentar: on "Dilarang mati di Norwegia!!"
Posting Komentar
mau komen??? silahkan ^^